Selasa, 14 Oktober 2014

Penerbitan Izin Lingkungan PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan X

Telah diterbitkan Izin Lingkungan berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomot : 574/BLHD/2012 Tanggal 27 Desember 2013.

PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan X, Pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV Jalur Ngabang  - Tayan dan Gardu Induk Terkait. Pada tanggal 8 Januari 2014.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar