Telah diterbitkan Izin Lingkungan berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomot : 574/BLHD/2012 Tanggal 27 Desember 2013.
PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan X, Pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV Jalur Ngabang - Tayan dan Gardu Induk Terkait. Pada tanggal 8 Januari 2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar